Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Bp. Pradana Setyawan, S.Pt, MP di dampingi karyawati DISPERINDAG
Pembukaan Grobogan Expo 2024 Dalam Rangka HUT Ke - 79 Republik Indonesia
18 September 2024 di Ruang Parikesit Kantor Disperindag Kabupaten Grobogan
melakukan pengawasan terkait ketersendatan kelancaran pendistribusian LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Grobogan
Jum'at, 31 Januari 2025, Kabupaten Grobogan

Black_Simple_Record_Vlog_Youtube_Intro_1_1.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, ESDM, dan Informasi Industri

Black_Simple_Record_Vlog_Youtube_Intro_2_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar Dan Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_Simple_Record_Vlog_Youtube_Intro_3.gif

Distribusi, Perlindungan Konsumen, Promosi dan Sarana Perdagangan

Dokumentasi Kegiatan

Kepokmas Februari 2025

Beras Premium
15.000 - 15.500
Beras Medium
12.000 - 13.000
Gula Pasir
17.000 - 17.500
Cabe Besar
65.000 - 70.000
Cabe Rawit Merah
60.000 - 65.000
Cabe Rawit Hijau
30.000 - 35.000
Bawang Merah
25.000 - 30.000
Bawang Putih
35.000 - 36.000
Minyak Goreng
17.000 - 18.000
Minyak Goreng Curah
19.000 - 19.500
Mentega
7.000 - 10.000
Daging Sapi
120.000 - 140.000
Daging Ayam
33.000 - 36.000
Telur Ayam
25.000 - 27.000
Jagung
6.000 - 7.000
Tepung Terigu
8.500 - 12.500
Minyak Tanah
12.500
Garam Yodium
2.000 - 3.000
Udang
60.000 - 70.000
Ikan Kembung
25.000 - 25.500
Mie Instan
3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
15.000 - 16.000
Jeruk
20.000 - 21.000
Mentega Batangan
6.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
12.000 - 12.500
Susu Indomilk
12.000 - 12.500

WhatsApp_Image_2025-01-16_at_09.30.29.jpeg

Disperindag Kabupaten Grobogan Melakukan Verifikasi Perizinan Teknis

Grobogan – Kabid Industri Beserta Tim Industri Memverifikasi Teknis Izin Berusaha di PT. Alam Semesta Tobacco ( Industri Sigaret Kretek Mesin ). (15/1/2025).

Rabu 15 Januari 2025 Tim Bidang Industri Disperindag Kabupaten Grobogan yang di pimpin oleh Ibu Sri Rahayu, S.E. melaksanakan Verifikasi Teknis Perizinan berusaha di PT Alam Semesta Tobacco dengan nomor permohonan yaitu SIINas #11268275 KBLI 12013 (industri sigaret kretek mesin) , di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, dengan klasifikasi resiko tinggi dan skala usaha PMDN, 

Dan hasil verifikasi pada PT Alam Semesta Tobacco dalam Perizinan Berusaha sebagai berikut :
1.  Telah memenuhinya persyaratan dasar yaitu tinjauan tata ruang, persetujuan lingkungan, PBG dan SLF
2.  Sudah pembangunan pabrik dan penyediaan sarana produksi sudah siap
3.  ⁠Produksi percobaan sudah mencapai di angka 50 persen
4.  ⁠Dalam kapasitas terpasang saat ini Rokok sigaret kretek mesin sebanyak 200 bal dan rokok sigaret kretek tangan sebanyak 150 bal
5.  ⁠Dengan nilai investasi tanah sekitar 200 Juta Rupiah dan investasi bangunan serta mesin yaitu 1,7 Miliar Rupiah.
6.  ⁠Rencana jumlah tenaga kerja atau karyawan yang akan bekerja sebanyak 25 sampai 30 orang

WhatsApp_Image_2025-01-14_at_14.31.34.jpeg

Kegiatan verifikasi teknis izin berusaha ini biasanya merupakan tahapan penting dalam proses perizinan berusaha, khususnya untuk industri seperti PT. Alam Semesta Tobacco, yang bergerak dalam bidang industri sigaret kretek mesin (SKM). Berikut adalah gambaran umum proses dan aspek-aspek yang diverifikasi oleh Tim Indutri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan

1. Tujuan Verifikasi Teknis

  • Memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menjamin bahwa kegiatan produksi sesuai dengan standar industri, termasuk aspek legalitas, keselamatan, dan dampak lingkungan.

2. Aspek yang Diverifikasi

  • Legalitas Perusahaan:
    • Nomor Induk Berusaha (NIB).
    • Izin Usaha Industri (IUI).
    • Izin Lokasi atau dokumen pendukung lainnya.
  • Fasilitas dan Infrastruktur:
    • Kesediaan mesin dan peralatan produksi.
    • Tata letak fasilitas yang sesuai dengan standar keselamatan.
    • Sistem pengelolaan limbah dan dampak lingkungan.
  • Proses Produksi:
    • Spesifikasi teknis mesin sigaret kretek.
    • Prosedur operasional standar (SOP) yang diterapkan.
    • Kapasitas produksi sesuai yang dilaporkan.
  • Ketenagakerjaan:
    • Kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
    • Program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk pekerja.
  • Kepatuhan Perpajakan:
    • Pelaporan cukai, khususnya untuk industri tembakau.
    • Sistem pengawasan pita cukai.

3. Prosedur Verifikasi

  • Kunjungan Lapangan: Tim Disperindag mengunjungi lokasi pabrik untuk memastikan kondisi aktual sesuai dengan dokumen yang diajukan.
  • Pemeriksaan Dokumen: Semua dokumen izin dan pendukung teknis diperiksa keabsahannya.
  • Pengambilan Sampel: Bila diperlukan, tim dapat mengambil sampel produk untuk diuji kualitasnya.

4. Hasil Verifikasi

  • Jika hasil verifikasi menunjukkan kelengkapan dan kepatuhan, izin usaha dapat diterbitkan.
  • Jika ditemukan kekurangan, perusahaan akan diberikan waktu untuk memperbaiki dan memenuhi persyaratan sebelum izin diterbitkan.

5. Tantangan yang Mungkin Dihadapi

  • Pemenuhan standar teknis yang terus diperbarui.
  • Pengelolaan dampak lingkungan dan izin terkait AMDAL.
  • Kepatuhan terhadap regulasi cukai tembakau yang ketat.
BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

Renstra OPD

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Dinas

Kementrian ESDM
Disperindag Jateng
Asosiasi IKM Grobogan
Kementrian Perdagangan
Pasar Id Pedagang
Kementrian Perindustrian
Dalmadi Center

Pengunjung 

Hari ini 0

Kemaren 78

Minggu ini 261

Bulan ini 1518

Keseluruhan 36558

Currently are 6 guests and no members online

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top