Black_Simple_Record_Vlog_Youtube_Intro_2_1.gif

BIDANG PASAR


Bidang Pasar Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Tugas Pokok :


Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan, pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah.


Fungsi Pokok :

  • Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pengoordinasian dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah; dan
  • Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kepala Bidang Perdagangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi :

  • Menyusun rencana dan program kegiatan bidang pengelolaan pasar Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  • Menjabarkan perintah pimpinan melalui pengkajian permasalahan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien.
  • Membagi tugas bawahan sesuai dengan jabatan dan kompetensinya serta memberikan arahan baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan tugas.
  • Menelaah dan mengkaji peraturan perundangundangan sesuai lingkup tugasnya sebagai bahan atau pedoman untuk melaksanakan kegiatan.
    Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang pengelolaan pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pengawasan pasar Daerah yang dikelola oleh dinas di Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan verifikasi data dan rumusan penetapan retribusi pasar Daerah maupun jenis retribusi yang berada dalam pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan optimalisasi penerimaan retribusi pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana serta gedung pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana serta gedung pasar Daerah.
  • Melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kebersihan, ketertiban dan keamanan pasar Daerah.
  • Mengoordinasikan penyusunan data dan laporan penerimaan retribusi pasar Daerah.
  • Mengoordinasikan pendataan dan penetapan subyek dan obyek retribusi pasar Daerah.
  • Mengoordinasikan pengelolaan dan pelaksanaan pemungutan, pembukuan dan pelaporan retribusi.
  • Melaksanakan monitoring, mengevaluasi dan menilai kinerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan berikutnya.
  • Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis berdasarkan kajian agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan optimal serta untuk menghindari penyimpangan.
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

Susunan Organisasi Bidang Pasar Daerah terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional yang terbagi atas 3 (tiga) Sub Koordinator :

  • Sub Koordinator Retribusi Daerah.
  • Sub Koordinator Bina Pasar.
  • Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Daerah.

Untuk Melihat Data Pasar Daerah : Klik Link Berikut 

Add comment


Security code
Refresh

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian Perdagangan
Disperindag Jateng
Kementrian ESDM
Dalmadi Center
Kementrian Perindustrian
Pasar Id Pedagang
Asosiasi IKM Grobogan

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top