-
Published: 30 March 2023
-
Last Updated: 22 October 2023
-
Hits: 2215
Penyusunan AMDAL Pembangunan Pasar Induk Purwodadi Tahun 2023 dapat dilihat disini
Penyusunan AMDAL Pembangunan Pasar Induk Purwodadi Tahun 2023 dapat dilihat disini
Video pelayanan keterbukaan informasi publik pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan dapat dilihat disini
Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar Operasi Pasar (OP) beras medium di Pasar Wirosari, Rabu (25/1/2023). OP tersebut digelar menyusul kenaikan beras medium dalam beberapa waktu terakhir. Harga beras medium di Grobogan naik signifikan dari Rp9.000/kg hingga menjadi Rp10.000/kg. Bahkan sampai Rp11.000/kg. Pemkab Grobogan menggelontorkan sebanyak 2 ton beras selama OP kali ini. Beras tersebut dijual di bawah harga pasaran, yakni Rp8.300/kg. Selama ini, Pemkab Grobogan sudah menggelar OP serupa sebanyak dua kali.

Selain membeli beras medium saat OP, masyarakat juga dipersilakan membeli beras di gudang Bulog Depok. Selain dikonsumsi sendiri, para pembeli juga bisa berasa dari pedagang pasar atau pedagang retail.
’’Dengan ketentuan, penjualan kembali tidak boleh melebihi Harga Ecer Tertinggi (HET) yang saat ini senilai Rp9.450/kg dan memenuhi syarat saat pedagang pasar dan pedagang retail membeli beras di gudang Bulog dan ingin menjual lagi ke konsumen,’’ katanya.

Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto dan Anggota DPR RI Ibu Evita Nursanty meresmikan Pasar Rakyat Tuko, Senin 19 Desember 2022. Turut hadir juga Kepala Disperindag Pradana Setyawan beserta jajaran forkopinda. Pasar Rakyat Tuko direvitalisasi menggunakan dana Tugas Pembantuan.
Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan tugas pembantuan. Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan.

Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.