Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta pada wajib pajak agar memanfaatkan layanan E-Filing. Hal itu disampaikan dalam acara publikasi penyampaikan SPT Tahunan melalui E-Filing yang dilangsungkan di ruang rapat wakil bupati, Selasa (13/3/2018).
“Secara pribadi saya sudah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2017 melalui e-filing dan sudah mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik,” kata bupati.