Home
-
Published: 30 June 2025
-
Last Updated: 30 June 2025
-
Hits: 535

Disperindag Grobogan Bersama Bulog Semarang Distribusikan 100 Dus Minyakita
Grobogan – Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian Minyakita di Pasar Induk Purwodadi pada hari ini.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Disperindag Grobogan dan Perum Bulog Semarang sebagai langkah strategis dalam upaya pengendalian harga minyak goreng bersubsidi yang belakangan mengalami kenaikan di pasaran. Sebanyak 100 dus Minyakita disalurkan langsung oleh Bulog Semarang kepada para pedagang yang berjualan di lingkungan Pasar Induk Purwodadi. Adapun jumlah pedagang penerima bantuan distribusi ini sebanyak 10 orang, di mana masing-masing pedagang mendapatkan alokasi sebanyak 10 dus. Setiap dus berisi 12 liter Minyakita dan dijual dengan harga Rp174.000 per dus.
Langkah pendistribusian ini diambil sebagai bentuk intervensi pasar untuk menekan harga Minyakita yang saat ini telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Dengan masuknya pasokan Minyakita ke tangan pedagang langsung melalui jalur resmi, diharapkan harga jual di tingkat konsumen dapat segera menyesuaikan dan kembali stabil sesuai HET.
Selain itu, Disperindag Grobogan juga melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan pendistribusian berlangsung lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas Disperindag turut mencatat identitas pedagang penerima, jumlah barang yang diterima, serta memberikan arahan agar menjual sesuai harga yang ditentukan pemerintah.

Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. menyampaikan bahwa program ini akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan dan situasi harga di pasar. “Kami akan terus bekerja sama dengan Bulog dan instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama minyak goreng, agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui pendistribusian langsung dan pengawasan di lapangan, diharapkan harga Minyakita di pasar tradisional, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan, dapat berangsur normal dan tidak membebani masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada harga kebutuhan pokok yang stabil.







