Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 22 September 2026

Grobogan – Upaya menjaga masyarakat agar mendapatkan beras dengan **harga yang wajar dan mutu yang sesuai ketentuan** terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Grobogan. Salah satunya melalui pengawasan harga dan mutu beras yang dilakukan secara rutin dan melibatkan lintas instansi. Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan.
mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Harga dan Mutu Beras Minggu II September 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Satreskrim Polres Grobogan.
Rakor tersebut diikuti oleh Polres Grobogan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan, Perum BULOG Grobogan, dan Disperindag Kabupaten Grobogan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan perkembangan harga dan mutu beras di lapangan terus terpantau. Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk melihat pergerakan harga, tetapi juga memastikan beras yang beredar memenuhi ketentuan mutu dan tidak merugikan konsumen.
Beras merupakan salah satu kebutuhan pangan utama masyarakat. Perubahan harga maupun kualitas beras secara langsung dapat berdampak terhadap daya beli dan kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, pengawasan secara berkala menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha.
Melalui rakor dan evaluasi tersebut, masing-masing instansi melakukan koordinasi terhadap hasil pengawasan serta perkembangan yang ditemukan di lapangan. Informasi tersebut menjadi bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt., M.P., menegaskan bahwa pengawasan harga dan mutu beras merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
> “Masyarakat harus mendapatkan beras yang sesuai mutu dan harga yang wajar. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara konsisten dan kolaboratif agar perkembangan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Beliau.
Menurutnya, stabilitas harga tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Perum BULOG, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan beras.
Pengawasan dari Hulu hingga Konsumen
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih efektif. Pemerintah tidak hanya memantau kondisi harga di tingkat perdagangan, tetapi juga memperhatikan aspek mutu dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, berbagai perkembangan terkait harga maupun mutu beras dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu mencegah praktik perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Disperindag Grobogan juga terus mendorong pelaku usaha agar menjalankan kegiatan perdagangan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Sementara itu, masyarakat sebagai konsumen diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan memperhatikan jenis, mutu, harga, dan informasi produk beras sebelum melakukan pembelian.
Rakor pengawasan harga dan mutu beras ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Grobogan.
Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan perdagangan beras yang sehat, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Harga terpantau, mutu terjaga, konsumen terlindungi. Dengan kolaborasi lintas instansi dan pengawasan yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya menjaga agar kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap tersedia dan dapat diperoleh dengan harga yang wajar sesuai ketentuan.
-
Created: 22 September 2026
-
Last Updated: 22 September 2026
-
Hits: 93








