Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 22 January 2026

Grobogan – Bidang Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan elektronik di PT Gandum Sukses Makmur, sebagai upaya menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam kegiatan usaha serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari pelayanan kemetrologian rutin yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Grobogan guna memastikan setiap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang metrologi legal.
Dalam pelaksanaannya, petugas metrologi legal melakukan pemeriksaan dan pengujian secara menyeluruh terhadap timbangan elektronik yang digunakan oleh PT Gandum Sukses Makmur. Pengujian dilakukan dengan menggunakan alat standar ukur yang telah ditera dan dikalibrasi, untuk mengetahui tingkat ketelitian dan kebenaran hasil penimbangan.
Hasil dari kegiatan tera ulang menunjukkan bahwa timbangan elektronik yang diperiksa memenuhi persyaratan teknis dan batas kesalahan yang diizinkan, sehingga dinyatakan layak digunakan dalam kegiatan penimbangan bahan maupun produk perusahaan. Sebagai tanda sah, petugas kemudian membubuhkan tanda tera ulang pada alat ukur tersebut.
Plt Kepala Bidang Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Grobogan Christina Setyaningsih, S.P. MP. menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang ini memiliki peran penting dalam menciptakan tertib ukur serta mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang jujur dan berkeadilan. Dengan alat ukur yang akurat, diharapkan tidak terjadi kerugian baik di pihak pelaku usaha maupun konsumen.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa mematuhi kewajiban tera dan tera ulang alat ukur secara berkala sesuai dengan masa berlaku yang telah ditentukan. Disperindag Kabupaten Grobogan terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, baik di sektor industri maupun perdagangan, untuk secara aktif melakukan tera ulang guna menjaga kepercayaan konsumen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa pelaksanaan tera ulang timbangan elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum, keakuratan alat ukur, serta perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Melalui kegiatan tera ulang ini, kami memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan dalam kegiatan industri dan perdagangan benar-benar akurat dan sesuai dengan standar metrologi legal. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Disperindag menegaskan bahwa kegiatan tera dan tera ulang tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan kepada pelaku usaha agar tercipta iklim usaha yang sehat, jujur, dan berkeadilan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Grobogan untuk secara rutin melakukan tera ulang alat ukur sesuai dengan masa berlakunya. Dengan tertib ukur, kepercayaan konsumen dapat terjaga dan roda perekonomian daerah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Gandum Sukses Makmur atas kerja sama dan kepatuhannya dalam mendukung pelaksanaan tera ulang sebagai upaya mewujudkan tertib ukur di sektor industri.
Melalui pelaksanaan tera ulang timbangan elektronik di PT Gandum Sukses Makmur ini, Disperindag Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kemetrologian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan.

-
Created: 22 January 2026
-
Last Updated: 22 January 2026
-
Hits: 31




