Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 09 December 2025

Grobogan — Sekretariat Disperindag Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong PPh 21 menggunakan aplikasi CORE-TAX. Dengan tujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam pengelolaan kewajiban perpajakan pegawai.
CORE-TAX merupakan sistem digital yang dikembangkan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, termasuk pembuatan bukti potong PPh 21 secara terintegrasi dan otomatis. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pendampingan teknis dari tim KP2KP Purwodadi terkait langkah-langkah pengoperasian aplikasi, mulai dari input data pegawai, validasi, hingga penerbitan dokumen bukti potong yang siap pelaporan.
Materi yang diberikan dalam sosialisasi meliputi:
1. Prosedur pengisian dan penyesuaian data PPh 21 pada aplikasi CORE-TAX
2. Kebijakan terbaru mengenai ketentuan perpajakan pegawai
3. Integrasi pelaporan pajak melalui sistem digital pemerintah
4. Mekanisme pencetakan dan penyimpanan bukti potong elektronik
Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi perpajakan tersebut serta menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan administrasi keuangan.
“Pengelolaan perpajakan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Dengan adanya sosialisasi CORE-TAX ini, kami berharap seluruh aparatur memahami prosedur pembuatan bukti potong PPh 21 dengan baik, akurat, dan sesuai regulasi. Digitalisasi perpajakan adalah tantangan sekaligus peluang untuk bekerja lebih cepat, transparan, dan minim kesalahan. Kami mendukung penuh peningkatan kapasitas pegawai agar tata kelola administrasi di lingkungan Disperindag semakin profesional dan akuntabel.”
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi proses yang berkelanjutan.
“Kami akan terus mendorong partisipasi aktif pegawai dalam setiap kegiatan pembinaan dan sosialisasi, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi. Pelayanan internal yang tertib dan efektif adalah pondasi bagi meningkatnya kualitas pelayanan publik.”
Kegiatan berjalan interaktif, di mana peserta berkesempatan melakukan simulasi langsung serta sesi tanya jawab terkait permasalahan teknis yang selama ini ditemui pada proses pembuatan bukti potong. Pendampingan dan pelatihan yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan ketelitian dan efektivitas proses administrasi perpajakan di lingkungan perangkat daerah.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Sekretariat Disperindag Grobogan berkomitmen untuk:
memastikan pengelolaan bukti potong PPh 21 lebih akurat, tertib, dan tepat waktu,
mendukung tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel,
memperkuat transformasi digital dalam sistem administrasi perpajakan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan internal dan tertib administrasi perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku

-
Created: 09 December 2025
-
Last Updated: 09 December 2025
-
Hits: 112




