Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 03 December 2025

Grobogan - Sekretariat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan menghadiri rapat pengawalan dan pengawasan visi–misi RPJMD melalui pengawasan Rencana Tindak Pengawasan (RTP) Perangkat Daerah yang digelar di Aula Inspektorat Grobogan.
Rapat ini diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan dalam rangka memastikan pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah berjalan searah dengan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan.
Melalui forum ini, Inspektorat melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan RTP Perangkat Daerah, termasuk proses identifikasi program strategis, capaian kinerja, progres realisasi kegiatan, serta upaya tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pengawasan. Pengawasan RTP menjadi salah satu instrumen penting untuk mendeteksi sejak dini potensi kendala pelaksanaan program, meminimalisir risiko penyimpangan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekretariat Disperindag Grobogan memaparkan progres pelaksanaan kegiatan periode berjalan, mulai dari aspek pelaporan keuangan, pelaksanaan program prioritas, hingga indikator capaian kinerja yang mendukung sektor industri dan perdagangan. Selain itu, Sekretariat juga menyampaikan langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas pelaksanaan program, dan kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan internal pemerintah.
Kegiatan berlangsung secara komunikatif melalui dialog dua arah, evaluasi dokumen, serta pemberian arahan teknis terkait penyempurnaan dokumen RTP agar lebih sistematis dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Inspektorat menegaskan bahwa kualitas RTP berpengaruh langsung terhadap keberhasilan pencapaian target RPJMD, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas setiap perangkat daerah dalam perencanaan maupun pelaksanaan program kerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. menyampaikan bahwa pengawalan visi–misi RPJMD melalui mekanisme pengawasan RTP merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah berjalan pada arah yang sama sesuai target pembangunan daerah.
“Disperindag Grobogan berkomitmen penuh melaksanakan setiap program dan kegiatan secara terukur, transparan, dan selaras dengan visi–misi RPJMD. Melalui forum pengawasan RTP ini, kami terus memperbaiki tata kelola, memperkuat koordinasi lintas bidang, dan memastikan seluruh rencana kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam sektor industri dan perdagangan.”
Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan yang sistematis bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga berperan dalam mempercepat pencapaian target pembangunan.
“Kami mengapresiasi peran Inspektorat sebagai pendamping dan pengawas, sehingga pelaksanaan program tidak hanya tepat sasaran tetapi juga berintegritas. Ke depan, Disperindag akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar berdampak langsung pada peningkatan daya saing UMKM, pertumbuhan industri, serta stabilitas perdagangan di Kabupaten Grobogan.
Melalui keterlibatan aktif dalam rapat pengawasan ini, Sekretariat Disperindag Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transparansi, akuntabilitas, dan sinkronisasi program guna mencapai sasaran pembangunan sektor industri dan perdagangan yang berkelanjutan. Disperindag berharap sinergi lintas perangkat daerah dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan visi–misi RPJMD demi mewujudkan Grobogan yang maju, berdaya saing, dan bertata kelola baik.
-
Created: 03 December 2025
-
Last Updated: 03 December 2025
-
Hits: 88




