Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 11 September 2025

Komisi B DPRD Grobogan Tinjau Realisasi Retribusi Jasa Usaha Di Pasar Godong
Grobogan – Komisi B DPRD Kabupaten Grobogan melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan, pada hari dalam rangka pengawasan realisasi retribusi jasa usaha.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. beserta jajaran pejabat struktural, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar. Kunjungan kerja ini merupakan agenda pengawasan rutin DPRD, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah dalam mengelola sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi jasa usaha, yang sebagian besar bersumber dari sektor pengelolaan pasar tradisional dan jasa usaha lainnya di bawah kewenangan Disperindag, menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Grobogan H. Sukanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan realisasi penerimaan retribusi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD. DPRD menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pelaksanaan pungutan retribusi agar memberikan kontribusi optimal bagi PAD.
“Kami ingin memastikan bahwa retribusi jasa usaha yang dikelola Disperindag tidak hanya sekadar tercatat, tetapi juga benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Selain itu, kami mendorong adanya sistem yang lebih efisien dan transparan, sehingga tidak ada kebocoran penerimaan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD.
Paparan Kadisperindag
Sementara itu, Kadisperindag Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. dalam kesempatan tersebut memaparkan progres realisasi retribusi hingga triwulan berjalan, berikut capaian yang telah diraih maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa faktor penghambat di antaranya adalah tingkat kepatuhan pedagang yang masih perlu ditingkatkan serta kondisi sarana prasarana pasar yang perlu perbaikan.
“Kami berupaya melakukan optimalisasi dengan memperkuat koordinasi bersama UPTD pasar, meningkatkan kualitas pelayanan, hingga mengedukasi para pedagang tentang pentingnya membayar retribusi tepat waktu. Selain itu, kami sedang menjajaki penerapan sistem pembayaran berbasis digital untuk memudahkan proses serta meminimalisir potensi kebocoran,” jelas Kadisperindag.
Menanggapi paparan tersebut, anggota Komisi B DPRD H. Sukanto, S.H., M.H.memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Disperindag. Namun, DPRD juga mendorong agar segera dilakukan inovasi, khususnya dalam hal sistem penarikan retribusi. Digitalisasi pembayaran dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi penerimaan retribusi.
“Kami berharap Disperindag tidak hanya berfokus pada penarikan retribusi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan pedagang dan masyarakat pengguna pasar. Dengan kondisi pasar yang lebih tertata, pelayanan yang baik, dan sistem retribusi yang jelas, tentu kepercayaan masyarakat akan meningkat,” tegas salah satu anggota Komisi B DPRD.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan dialog interaktif antara anggota DPRD dan jajaran Disperindag. Beberapa rekomendasi strategis disampaikan, di antaranya penguatan regulasi internal, peningkatan kapasitas petugas lapangan, serta pengembangan sistem pembayaran modern.
Dengan adanya pengawasan dari Komisi B DPRD ini, diharapkan pengelolaan retribusi jasa usaha di lingkungan Disperindag Grobogan dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan
-
Created: 18 September 2025
-
Last Updated: 18 September 2025
-
Hits: 602




