rapatdewan 1Pembahasan dua raperda yang sebelumnya diajukan Pemkab Grobogan berjalan mulus. Indikasinya, dua raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman serta raperda tentang pengelolaan barang milik daerah mendapat persetujuan dari anggota dewan. Persetujuan raperda untuk ditetapkan jadi perda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Grobogan, Senin (15/1/2018).

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman itu diperlukan seiring perkembangan sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, faktor pertumbuhan penduduk, tutuntan dan kebutuhan lahan perumahan serta pemukiman yang makin meningkat memerlukan sebuah aturan tersendiri.

Add comment


Security code
Refresh

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian ESDM
Asosiasi IKM Grobogan
Dalmadi Center
Kementrian Perindustrian
Disperindag Jateng
Kementrian Perdagangan
Pasar Id Pedagang

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top