Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 16 January 2018
Pembahasan dua raperda yang sebelumnya diajukan Pemkab Grobogan berjalan mulus. Indikasinya, dua raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman serta raperda tentang pengelolaan barang milik daerah mendapat persetujuan dari anggota dewan. Persetujuan raperda untuk ditetapkan jadi perda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Grobogan, Senin (15/1/2018).
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman itu diperlukan seiring perkembangan sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, faktor pertumbuhan penduduk, tutuntan dan kebutuhan lahan perumahan serta pemukiman yang makin meningkat memerlukan sebuah aturan tersendiri.
-
Created: 09 April 2018
-
Last Updated: 09 April 2018
-
Hits: 675




