-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 14 January 2018
Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada kepala SKPD agar tidak terlambat dalam menyetorkan dana yang akan digunakan untuk bahan pembuaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) akhir tahun anggaran 2017. Penegasan itu disampaikan bupati saat membuka rakor penyusunan LKPJ dan LPPD di gedung Riptaloka, Sabtu (13/1/2017).
Selain bupati, hadir pula Sekda Grobogan Moh Sumarsono, dan Asisten I Mokh Nursahid. Rakor dihadiri semua kepala SKPD hingga level camat. Bupati menegaskan, untuk kelancaran penyusunan LKPJ maupun LPPD ini perlu dukungan penuh dari semua SKPD yang ada. Sebab, materi LKPJ maupun LPPD sangat tergantung dari data-data yang disampaikan oleh SKPD.







