Print

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_08.39.29.jpeg

Grobogan – Disperindag Kabupaten Grobogan melalui Bidang Perdagangan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng bersubsidi merek Minyakita sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

 

Kegiatan pengawasan kali ini dilaksanakan di Pasar Induk Purwodadi, yang merupakan salah satu pasar utama sekaligus menjadi titik pantauan dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 160 dus Minyakita ukuran 2 liter berhasil didistribusikan kepada para pedagang.

Setiap dus Minyakita disalurkan dengan harga Rp174.000 per dus, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun total penerima distribusi sebanyak 10 pedagang, yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh petugas guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Petugas dari Bidang Perdagangan Disperindag Grobogan melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, mulai dari proses bongkar muat hingga pendistribusian kepada pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dari sisi jumlah, harga, maupun alur distribusi.

Selain itu, pengawasan juga difokuskan untuk mencegah praktik penimbunan, penjualan di atas harga yang ditentukan, serta potensi distribusi yang tidak merata. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Minyakita dapat benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Kegiatan pendistribusian Minyakita ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu, khususnya di pasar-pasar yang menjadi pantauan SP2KP. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi daerah, terutama pada komoditas strategis seperti minyak goreng.

Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan distribusi Minyakita akan terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat.

“Kami memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi harga maupun jumlah. Pengawasan ini penting agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Disperindag juga terus berkoordinasi dengan distributor, agen, serta para pedagang untuk menjaga kelancaran distribusi. Edukasi kepada pedagang juga dilakukan agar mematuhi harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ketersediaan Minyakita di pasar tetap terjaga, harga tetap stabil, serta masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan mudah dan terjangkau.

Disperindag Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.

WhatsApp_Image_2026-04-16_at_08.39.00.jpeg