
Grobogan - Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor BPKAD Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta sinergi antar pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah agar lebih optimal, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan aset daerah, termasuk pemanfaatan, pemindahtanganan, dan pengamanan aset. Dalam rapat tersebut, BPKAD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan berbagai materi terkait regulasi terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah, mekanisme pemanfaatan aset yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pentingnya pengelolaan aset secara akuntabel dan transparan.
Peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan permasalahan maupun praktik baik yang telah diterapkan di daerah masing-masing.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Grobogan Sigit Adiwibowo menyampaikan bahwa keikutsertaan Disperindag dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang profesional dan bertanggung jawab. Ia berharap, melalui rapat ini, Disperindag Grobogan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah, khususnya aset yang menunjang sektor perindustrian dan perdagangan.
“Pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi daerah serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah secara lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah di Jawa Tengah dapat berjalan optimal, tertib, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat strategis dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah, khususnya aset yang berada di bawah pengelolaan Disperindag. Menurutnya, aset daerah memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik di sektor perindustrian dan perdagangan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi, aset yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program dan kegiatan Disperindag, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan.
Lebih lanjut, ia berharap hasil rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dengan penerapan pengelolaan aset yang lebih efektif di lingkungan Disperindag Kabupaten Grobogan, baik dari aspek administrasi, pemanfaatan, maupun pengamanan aset. Hal tersebut dinilai penting guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Disperindag Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.