Print

WhatsApp_Image_2025-12-10_at_10.37.57.jpeg

Grobogan — Dalam rangka memastikan keamanan, ketepatan takaran, serta perlindungan konsumen pada masa lonjakan kebutuhan energi jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2026, Melaksanakan kegiatan PUBBM di empat SPBU.

Pengawasan dilakukan secara terpadu di SPBU Pulorejo, SPBU Klampok, SPBU Krangganharjo, dan SPBU Geyer, yang merupakan titik-titik penting jalur mobilitas masyarakat serta jalur penghubung antar-kecamatan di wilayah Grobogan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah daerah untuk memastikan layanan BBM tetap akurat, adil, dan sesuai standar metrologi, terutama pada momen menjelang libur panjang ketika aktivitas transportasi meningkat signifikan.

Fokus Pemeriksaan: Akurasi Takaran dan Keutuhan Segel

Pada setiap SPBU, tim Unit Metrologi Legal melakukan serangkaian pemeriksaan teknis meliputi:

Uji kebenaran pengukuran pada 1 nozzle Pertalite dan 1 nozzle Biosolar

Pengecekan kondisi fisik dispenser, memastikan tidak ada kerusakan, kebocoran, atau tanda-tanda manipulasi

Pemeriksaan segel metrologi, memastikan segel utuh, tidak rusak, serta sesuai standar legal

Evaluasi kesesuaian pengukuran dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sesuai regulasi metrologi legal nasional

Selama pengujian, tim menggunakan alat ukur berstandar nasional yang telah terkalibrasi, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.

Hasil Pemeriksaan: Seluruh SPBU Memenuhi Standar

Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian, seluruh SPBU yang dikunjungi dinyatakan memenuhi persyaratan teknis. Baik kondisi fisik maupun keutuhan segel pengaman berada dalam kondisi baik. Selain itu, hasil uji akurasi takaran pada nozzle Pertalite dan Biosolar menunjukkan nilai pengukuran berada dalam BKD, yang berarti tidak ditemukan selisih takaran yang merugikan konsumen maupun pelaku usaha.

Temuan positif ini menegaskan komitmen pemilik SPBU dalam memberikan layanan yang sesuai standar serta mendukung perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Grobogan.

Komitmen Disperindag: Layanan BBM Harus Transparan dan Akurat

Kegiatan pengawasan PUBBM ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah pengawasan rutin, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada pengelola SPBU untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat.

Unit Metrologi Legal Disperindag Grobogan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada periode-periode strategis seperti HBKN Nataru, guna memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan kuantitas dan kualitas yang sesuai.

Selain itu, pengawasan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Metrologi Legal untuk menjamin kepastian ukuran dalam transaksi perdagangan. Dengan terjaganya akurasi takaran, masyarakat dapat melakukan transaksi BBM dengan lebih tenang dan percaya terhadap layanan SPBU.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. memberikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan yang berjalan lancar dan hasil yang menunjukkan kepatuhan seluruh SPBU terhadap ketentuan metrologi legal.

“Pengawasan PUBBM ini merupakan komitmen kami untuk memastikan masyarakat menerima layanan BBM yang akurat, jujur, dan sesuai standar. Menjelang Natal dan Tahun Baru, kebutuhan mobilitas masyarakat meningkat, sehingga kepastian takaran menjadi hal yang sangat penting. Kami ingin memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan dan seluruh SPBU menjalankan operasionalnya dengan penuh integritas.”

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan metrologi akan terus ditingkatkan, tidak hanya menjelang HBKN, tetapi juga sepanjang tahun sebagai bentuk perlindungan konsumen dan dukungan terhadap iklim perdagangan yang sehat.

“Kami mendorong pengelola SPBU untuk terus menjaga kualitas layanan dan memastikan seluruh perangkat ukur dalam kondisi baik dan tersertifikasi. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan keadilan bagi konsumen sekaligus memberikan pembinaan bagi pelaku usaha agar operasionalnya tetap sesuai regulasi,” lanjutnya.

Dengan hasil pengawasan PUBBM yang berjalan baik dan seluruh SPBU dinyatakan memenuhi standar, Disperindag Grobogan berharap pelayanan ke masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru tetap optimal, aman, dan terpercaya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang berkualitas melalui pengawasan yang konsisten, transparan, dan akuntabel.

WhatsApp_Image_2025-12-10_at_10.38.21.jpeg